PENGUMUMAN PENDAFTARAN SERTIFIKASI GURU TAHUN 2017
Pengumuman sertifikasi Guru Tahun 2017 adalah saat-saat yang ditunggu-tunggu oleh semua guru yang belum mempunyai sertifikat pendidik saat ini. Pada tahun 2016 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengadakan tes Uji Kompetensi Guru (UKG) online yang tujuannya adalah sebagai langkah awal proses sertifikasi guru. Pada tahun 2016 ada sekitar 700 ribu guru yang ikut serta dalam berpartisipasi menjadi peserta UKG.
Dengan adanya proses sertifikasi guru ini tujuannya adalah untuk pemetaan kompetensi guru sebagai dasar kegiatan pengembangan keprofesian yang berkelanjutan yang mana sebagai bagian dari proses penilaian kinerja agar mendapatkan gambaran yang utuh terhadap pelaksanaan semua standar kompetensi.
Pola sertifikasi ada tiga yaitu Portofolio, PPG dan PLPG, Apabila guru tersebut diangkat sebelum 30 desember 2005 maka menggunakan pola sertifikasi Portofolio atau PLPG dan jika guru tersebut diangkat setelah 30 desember 2005 hingga 30 dessember 2006 maka menggunakan pola sertifikasi PPG.
Nah, bagi calon peserta sertifikasi yang ingin mendaftar sertifikasi guru melalui jalur PLPG tahun 2017 ini maka harus memenuhi kriteria berikut ini :
Nah, bagi calon peserta sertifikasi yang ingin mendaftar sertifikasi guru melalui jalur PLPG tahun 2017 ini maka harus memenuhi kriteria berikut ini :
- Guru yang TMT dalam kurun waktu sebelun 31 desember 2005 sampai 31 desember 2006.
- Ijazah minimal S1/D4
- Guru yang belum lulus PLPG tahun sebelumnya
- Calon yang telah terdaftar tidak harus memiliki nilai minimal 5,5 pada UKG tahun sebelumnya, jadi walaupun nilai UKGnya rendah akan tetap bisa mengikuti PLPG, tetapi yang nilai UKG tinggi akan menjadi prioritas untuk mengikuti PLPG tahun 2017
- PLPG diikuti secara gratis karena dibiayai oleh pemerintah
Sedangkan bagi calon peserta sertifikasi guru yang mendaftar melalui jalur PPGJ harus memiliki kriteria sebagai berikut :
- Guru yang TMT dalam kurun waktu setelah 31 desember 2005 sampai 31 desember 2016
- Ijazah minimal S1/D4
- Nilai UKG minimal 5,5
- Memiliki NUPTK.
Demikian info dari kami semoga bermanfaat....!
0 Response to "PENGUMUMAN PENDAFTARAN SERTIFIKASI GURU TAHUN 2017"
Post a Comment