Juknis Pelaksanaan Pendidikan dan Penguatan Kepala Sekolah
Sunday, November 24, 2019
instrumen supervisi,
kepala sekolah,
pedoman pembelajaran,
petunjuk teknis
Edit
Juknis Pelaksanaan Pendidikan dan Penguatan Kepala Sekolah
Phuji Pintar- Kepala sekolah sebagai pemimpin abad 21 harus mampu melihat peluang dan potensi yang ada dengan mengidentifikasi masalah di sekolahnya sebagai dasar pengembangan sekolah. Kepala sekolah juga harus mampu mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan di sekolah baik guru, tenaga kependidikan, maupun orangtua untuk bersama-sama mewujudkan pendidikan yang dinamis sesuai dengan perkembangan industry 4.0.
Kepala sekolah harus memberikan dukungan semangat dan penghargaan kepada guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik yang telah mencapai hasil atas prestasi, inovasi, dan pencapaian lain yang membanggakan. Kepala sekolah dalam perannya sebagai supervisor harus mampu berperan sebagai pemimpin instruksional dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran abad 21 sesuai dengan konsep pendekatan keterampilan berpikir tingkat tinggi (higher order thinking skills).
Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah ini diselenggarakan untuk memberikan penguatan kompetensi bagi Kepala Sekolah dan memantapkan wawasan, pengetahuan, sikap, nilai, serta keterampilan dalam memimpin sekolah. Pendidikan dan pelatihan ini juga dimaksudkan untuk
menumbuhkembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan pada dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial, sesuai tuntutan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.
menumbuhkembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan pada dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial, sesuai tuntutan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah mengamanatkan bahwa guru calon Kepala Sekolah harus mengikuti Diklat Calon Kepala Sekolah dan mendapatkan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan sebagai salah satu persyaratan untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Sekolah. Bagi Kepala Sekolah yang sedang menduduki jabatan sebelum diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018, maka wajib mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah.
Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah diselenggarakan bertujuan untuk memantapkan wawasan, pengetahuan, sikap, nilai, dan keterampilan Kepala Sekolah agar mampu berpikir visioner dalam membangun tata kelola dan budaya mutu di sekolah yang berdaya saing tinggi.
Petunjuk pelaksanaan ini disusun untuk digunakan sebagai acuan kerja bagi semua unit unit kerja/instansi yang akan melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah pada semua jenjang pendidikan. Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada tim penyusun dan berbagai pihak yang telah bekerja keras dan berkontribusi dalam penyelesaian petunjuk pelaksanaan ini. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi upaya yang kita lakukan.
Tujuan dari pelaksanaan Pendidikan dan pelatihan Penguatan Kepala Sekolah bertujuan untuk memperdalam kemampuan kepala sekolah dalam memimpin dan mengelola satuan pendidikannya, serta memiliki performa sebagai kepala sekolah bagi seluruh warga sekolah. Secara khusus, Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah bertujuan agar kepala sekolah mampu:
- memimpin dan mengelola sekolah;
- menguasai seluruh kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah dalam menjalankan tugasnya;
- menumbuhkembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan pada dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial;
- memiliki performa sebagai kepala sekolah yang profesional bagi seluruh warga sekolah;menjadi contoh ketangguhan, optimisme, dan kreatifitas bagi seluruh warga sekolah di satuan pendidikan yang dipimpin;
Berikut ini kami bagikan Juknis Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2019 dalam bentuk pdf.
atau
Demikian informasi terkait dengan Petunjuk teknis Pelaksanaan Pendidikan dan Penguatan Kepala Sekolah format pdf yang dapat kami bagikan pada kesempatan kali ini.Semoga bermanfaat.
0 Response to "Juknis Pelaksanaan Pendidikan dan Penguatan Kepala Sekolah"
Post a Comment