SKBK dan SKMT pada Simpatika 2017

SKBK dan SKMT saat ini lagi tenar dikalangan Madrasah dan Guru Agama di naungan Kemdikbud



Cetak SKMT (Surat Keterangan Melaksanakan Tugas) dan SKBK (Surat Keterangan Beban Kerja) online memang belum menjadi dasar pemberian tunjangan pada semester ini, akan tetapi diharapkan setiap PTK mencoba untuk mencetak SKMT dan SKBK tersebut, sebagai sarana latihan agar ketika sudah diberlakukan syarat tunjangan harus melampirkan SKMT dan SKBK tersebut tidak kebingungan caranya.

Pada kenyataannya PTK bahkan Operator Madrasah dan Kepala Madrasah masih banyak yang masih kebingungan bagaimana cara dan urutan untuk mencetak SKMT dan SKBK online tersebut. Memang untuk  mengajukkan SKMT hingga menjadi SKBK memerlukan tahapan-tahapan, tidak bisa langsung jadi, maka wajar kalau masih banyak dari PTK yang masih kebingungan dengan urutan-urutan pengajuan SKMT dan SKBK.

Langkah-langkah yang harus dilalui untuk mencetak SKMT dan SKBK sebenarnya mudah sekali, syaratnya harus sesuai dengan urutan yang telah diatur, berukut kami sampaikan langkah-langkahnya :

Langkah-langkah mengajukan SKMT dan SKBK

  1. Langkah pertama sebelum mencetak SKMT dan SKBK online pastikan Kepala Madrasah sudah mencetak S25a (Keaktifa Kolektif) telah mengajukan ke admin simpatika tingkat Kabupaten/Kota dan telah disetujui dengan diterbitkannya S25b (Persetujuan Keaktifan Kolektif). Dalam mengisi dan mengajukan S25a harus telliti karena akan berpengaruh pada isi SKBK (Surat Keterangan Beban Kerja)
  2. Seharusnya pTK memiliki NRG yang telah permanen atau telah disetujui dalam verval NRG, karena jika NRG yang dimiliki belum permanen maka didalam SKBK akan tidak linier, sehingga akan menghasilkan SKBK yang berbunyi "Tidak layak menerima tunjangan"

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SKBK dan SKMT pada Simpatika 2017"

Post a Comment