Syarat dan Jadwal Beasiswa Santri Tahun 2020


Syarat dan Jadwal Beasiswa Santri Tahun 2020


Jadwal dan Syarat Mendapatkan Beasiswa Santri 2019
Jadwal dan Syarat Mendapatkan Beasiswa Santri 2019
I. Ketentuan Umum
  1. Beasiswa Santri adalah beasiswa khusus santri untuk menempuh jenjang pendidikan magister atau doktoral.
  2. Pondok Pesantren adalah pesantren yang telah mendapatkan izin operasional dan Nomor Statistik Pondok Pesantren dari Kementerian Agama yang masih berlaku.
II. Sasaran Penerima Beasiswa
Sasaran Penerima  Beasiswa Santri adalah santri yang diusulkan oleh pondok pesantren berdasarkan rekomendasi pimpinan pesantren dan Kementerian Agama, dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. aktif sebagai pendidik, dan/atau tenaga kependidikan di Pondok Pesantren atau satuan-satuan Pendidikan keagamaan yang diselenggarakan oleh pesantren sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun terakhir.
  2. alumni Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) dan/atau Ma’had Aly lulusan 2 (dua) tahun terakhir.
III. Skema Program Beasiswa
  1. Program Beasiswa Santri diberikan untuk jenjang pendidikan:
    1. Magister satu gelar (single degree) dengan lama studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan, dan
    2. Doktoral satu gelar (single degree) dengan lama studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan.
  2. Program Beasiswa Santri dapat memilih 3 (tiga) perguruan tinggi tujuan yang berbeda sesuai dengan tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun;
  3. Pendaftar Beasiswa Santri yang telah ditetapkan sebagai Penerima Beasiswa wajib menyerahkan 1 (satu) LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi Tujuan sebagaimana dimaksud pada angka 2 dan tidak dapat mengajukan perpindahan Perguruan Tinggi Tujuan.


IV. Komponen Pembiayaan
Komponen pembiayaan Beasiswa Santri terdiri atas:

  1. Biaya Program Pengayaan,
  2. Dana Pendidikan,
  3. Biaya Pendukung.
V. Persyaratan Umum Pendaftaran Beasiswa
Pendaftar wajib memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai berikut:
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1), atau program magister (S2) dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),
    2. Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
    3. Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.
  3. Tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi degree atau non degree program magister (untuk pendaftar program magister) ataupun doktoral (untuk pendaftar program doktoral) baik di perguruaan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi di luar negeri.
  4. Melampirkan surat izin mengikuti seleksi dari unit yang membidangi sumber daya manusia bagi yang sedang bekerja (format dapat diunduh pada aplikasi pendaftaran dibagian unggah dokumen);
  5. Melampirkan Surat Keterangan sehat yang masa berlakunya paling lama 6 (enam) bulan terhitung dari tanggal diterbitkannya sampai tanggal penutupan pendaftaran setiap periode, dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Surat Keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik;
    2. Surat Keterangan bebas dari narkoba yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik/Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba;
    3. Surat Keterangan bebas dari TBC yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik, khusus untuk pendaftar dengan tujuan perguruan tinggi luar negeri;
  6. Melampirkan surat rekomendasi dari pimpinan, tokoh atau pakar di bidangnya (format dapat diunduh pada aplikasi pendaftaran dibagian unggah dokumen);
  7. Memilih program studi dan Perguruan Tinggi Tujuan yang sesuai dengan ketentuan LPDP;
  8. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada persyaratan khusus pendaftaran beasiswa;
  9. Memenuhi persyaratan Bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada persyaratan khusus pendaftaran beasiswa;
  10. Ketentuan pada angka 9 dikecualikan bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dari perguruan tinggi luar negeri dengan bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan kriteria sebagai berikut:
    1. Bahasa Inggris untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Inggris sebagai bahasa resmi negara tersebut;
    2. Bahasa Arab untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Arab sebagai bahasa resmi negara tersebut;
    3. Bahasa Perancis hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Perancis;
    4. Bahasa Rusia hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Rusia;
    5. Bahasa Spanyol hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Spanyol; atau
    6. Bahasa Cina/Mandarin untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Cina/Mandarin sebagai bahasa resmi negara tersebut.
  11. Pendaftar yang memenuhi ketentuan sebagaimana ketentuan pada angka 10, wajib melampirkan salinan ijazah sebagai pengganti persyaratan bahasa, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijazah diterbitkan.
  12. Pendaftar program magister dan doktoral luar negeri yang negara tujuan studinya tidak berbasis Bahasa Inggris harus mengikuti persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku di negara perguruan tinggi tujuan atau sesuai daftar persyaratan minimal kompetensi bahasa asing selain Bahasa Inggris sebagaimana terlampir.
  13. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
    1. Kelas Eksekutif;
    2. Kelas Khusus;
    3. Kelas Karyawan;
    4. Kelas Jarak Jauh;
    5. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
    6. Kelas Internasional khusus Tujuan Dalam Negeri; atau
    7. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi.
  14. Melampirkan rencana studi bagi program magister berdasarkan silabus/kurikulum program studi tujuan;
  15. Menulis proposal studi baik pendaftar jenjang pendidikan magister maupun doktoral.
  16. Melampirkan Proposal Penelitian bagi pendaftar program doktoral.

VI. Persyaratan Khusus Pendaftaran Beasiswa
Persyaratan khusus bagi Pendaftar Beasiswa Santri adalah sebagai berikut:
  1. Surat Keterangan mengabdi sebagai pendidik dan/atau tenaga kependidikan di Pondok Pesantren atau satuan-satuan Pendidikan keagamaan yang diselenggarakan oleh pesantren sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun terakhir, yang ditandatangani oleh pimpinan Pondok Pesantren.
  2. Bagi alumni Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) dan/atau Ma’had Aly lulusan 2 (dua) tahun terakhir, melampirkan dokumen berikut:
    1. Surat Persetujuan untuk mengikuti beasiswa santri dari pimpinan pondok pesantren asal; dan
    2. Surat keterangan penerima Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) dari Kementerian Agama c.q Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, khusus untuk alumni penerima Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB).
  3. Memiliki pengalaman pengabdian dan/atau kontribusi terhadap Pondok Pesantren;
  4. Melampirkan surat rekomendasi dari pimpinan Pondok Pesantren.
  5. Pendaftar yang mencantumkan rekomendasi dari Pondok Pesantren di luar daftar pesantren yang ditetapkan Kementerian Agama, maka dinyatakan tidak lulus.
  6. Melampirkan riwayat pendidikan selain pesantren jika ada, yang sekurangnya meliputi nama institusi pendidikan, jenjang pendidikan, durasi waktu, lokasi, dan sertifikat atau ijazah;
  7. Menandatangani surat pernyataan (format dapat diunduh pada aplikasi pendaftaran dibagian unggah dokumen):
  8. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran sebagai berikut:
    1. pendaftar jenjang pendidikan magister paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun.
    2. pendaftar jenjang pendidikan doktoral paling tinggi 47 (empat puluh tujuh) tahun.
  9. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Pendaftar jenjang pendidikan magister memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 2,75 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
    2. Pendaftar jenjang pendidikan doktoral memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau yang telah dilegalisir.
    3. Khusus untuk Pendaftar Doktoral dengan lulusan program magister yang hanya melakukan penelitian dan tidak memiliki IPK (Master by Research), wajib melampirkan ijazah, hasil sidang penelitian, dan transkrip nilai (jika ada), kemudian pada aplikasi pendaftaran mengisi nilai IPK minimal 3,00.
    4. Untuk Lulusan Luar Negeri, nilai IPK dikonversi melalui tautan https://www.scholaro.com/gpa-calculator/ dan hasil konversi diunggah/dilampirkan bersamaan dengan transkrip nilai
  10. Memiliki sertifikat resmi kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) atau lembaga bahasa arab (khusus TOAFL) dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 400, TOEFL iBT® 33, IELTS™ 4,5, TOEIC® 400, atau TOAFL 400.
    2. Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT® 61, IELTS™ 6,0, TOEIC® 630, atau TOAFL 500;
    3. Pendaftar program doktoral dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 450, TOEFL iBT® 45, IELTS™ 5,0 , TOEIC® 500, atau TOAFL 450.
    4. Pendaftar program doktoral luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT® 61, IELTS™ 6,0, TOEIC® 630, atau TOAFL 500; dan
    5. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
  11. Sertifikat TOAFL diperuntukkan bagi pendaftar dengan tujuan program studi dan/atau perguruan tinggi Islam;
  12. Wajib menyelesaikan masa studi sesuai yang tertuang dalam LoA Unconditional paling lama 24 (dua puluh empat) bulan untuk program magister atau paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan untuk program doktoral.
  13. Apabila Penerima Beasiswa menyelesaikan studi lebih dari 24 (dua puluh empat) bulan untuk program magister atau lebih dari 48 (empat puluh delapan) bulan untuk program doctoral, wajib melapor kepada LPDP dan menerima keputusan dari LPDP.
  14. Dimungkinkan bagi pendaftar yang ingin melanjutkan jenjang doktoral tanpa melalui program magister/magister terapan, yang memenuhi kuliafikasi program doktoral dan dibuktikan dengan LoA Unconditional untuk program doktoral.
VII. Proses Seleksi
Proses seleksi Beasiswa Santri terdiri dari:
A. Seleksi Administrasi;
  1. Seleksi Administrasi dilakukan dengan memeriksa kelengkapan dokumen dan persyaratan lainnya.
  2. Pemeriksaan kelengkapan dokumen dan persyaratan lainnya sebagaimana dimaksud pada point a dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
    1. Tim penyeleksi administrasi melakukan verifikasi dan validasi terhadap kelengkapan dan kecocokan berkas pendaftaran berdasarkan persyaratan yang ditetapkan.
    2. Pendaftar yang dokumennya tidak memenuhi persyaratan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
    3. Pendaftar yang dokumennya memenuhi persyaratan dinyatakan lulus administrasi.
    4. Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi ditetapkan sebagai peserta Seleksi Berbasis Komputer.
    5. Informasi pendaftar yang lulus atau tidak lulus seleksi administrasi disampaikan melalui akun pendaftaran online masing-masing pendaftar.
    6. Pendaftar yang tidak lulus seleksi administrasi dapat mendaftar kembali pada periode berikutnya.
B. Seleksi Berbasis Komputer
  1. Seleksi Berbasis Komputer diikuti oleh peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan ditetapkan sebagai peserta Seleksi Berbasis Komputer.
  2. Materi dalam Seleksi Berbasis Komputer meliputi:
    1. Tes Potensi Akademik atau Tes Intelijensi Umum;
    2. Soft Competency atau Tes Karakter Kepribadian; dan
    3. On the spot essay writting.
  3. Pengambilan keputusan peserta yang dinyatakan lulus pada Seleksi Berbasis Komputer berdasarkan hasil nilai Tes Potensi Akademik.
  4. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi Berbasis Komputer ditetapkan sebagai peserta Wawancara.
  5. Peserta Seleksi Berbasis Komputer yang tidak lulus dapat mendaftar kembali pada periode berikutnya.
C. Wawancara
  1. Sebelum wawancara, verifikator yang ditunjuk oleh LPDP melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diserahkan oleh peserta
  2. Peserta tidak dapat mengikuti seleksi wawancara, apabila dokumen yang diserahkan:
    1. tidak sesuai dengan persyaratan LPDP; atau
    2. terdapat unsur pemalsuan dokumen.
  3. Peserta yang melakukan pemalsuan data atau dokumen tidak dapat mendaftar kembali pada semua program beasiswa LPDP.
  4. Peserta mengikuti wawancara berdasarkan lokasi yang dipilih pada saat pendaftaran.
  5. Wawancara dilaksanakan oleh Tim Pewawancara yang ditetapkan oleh LPDP.
  6. Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi wawancara tidak dapat mendaftar pada seluruh program beasiswa LPDP di tahun yang sama.
VIII. Pendaftaran
Pendaftaran dilaksanakan secara online dengan cara mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah semua dokumen kelengkapannya pada laman resmi LPDP di https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
IX. Format Proposal Studi dan Rencana Studi
  1. Program Magister dan Doktoral
Proposal Studi meliputi:
Justifikasi rasional pemilihan bidang studi, perguruan tinggi, area disiplin keilmuan, dan relevansinya terhadap kebutuhan institusi asal maupun pembangunan nasional.
  1. Program Magister
 Rencana Studi meliputi:
a. Deskripsikan rencana perkuliahan dan sks per-semester yang akan ditempuh hingga selesai studi.
b. Deskripsikan topik apa yang akan Saudara tulis dalam tesis.
c. Deskripsikan aktivitas di luar perkuliahan yang akan Saudara lakukan selama studi.
d. Melampirkan daftar silabus perkuliahan [kuliah studi lapangan (field study) yang mengeluarkan biaya tambahan tidak dibiayai oleh LPDP.

X. Format Proposal Penelitian (Program Doktoral)
Proposal penelitian meliputi:
  1. Judul Penelitian
Tuliskan judul penelitian
  1. Latar Belakang
Uraikan secara singkat topik isu yang ingin Anda meneliti dan mengapa signifikan untuk Anda teliti.
  1. Perumusan Permasalahan (Statement of Problem)
Uraikan secara singkat apa yang telah Anda ketahui tentang topik isu tersebut dan diskusikan secara ringkas mengapa masih perlunya Anda meneliti. Tunjukkan bahwa solusi terhadap isu yang telah ada masih belum terselesaikan sepenuhnya sehingga Anda ingin melakuan penelitian.
  1. Pertanyaan/Tujuan Penelitian
Rumuskan tujuan pertanyaan penelitian
  1. Kelogisan (Rationale)
Jelaskan bagaimana pertanyaan penelitian mendukung topik isu besar yang diangkat dalam latar belakang penelitian. Khusus penelitian, jelaskan hipotesis (jika ada) dan/atau model penelitian yang mendukung tujuan/pertanyaan penelitian.  Jelaskan pula kontribusi teoritis dan praktis jika hipotesis tidak terbukti.
  1. Metode dan Desain
Jelaskan bagaimana Anda akan mengumpulkan data dan mengapa? Jelaskan mengapa metode ini adalah terbaik untuk mencapai tujuan Anda. Jelaskan analisis dan hasil yang mendukung maupun tidak mendukung hipotesis. Cantumkan outline jadwal penelitian dari awal sampai selesai.
  1. Signifikansi/Manfaat
Diskusikan, secara umum, bagaimana penelitian yang Anda usulkan berguna baik secara teoritis maupun praktis.
  1. Kesimpulan dan Saran
Diskusikan, secara umum, bagaimana program penelitian yang Anda usulkan berguna baik secara teoritis maupun praktis.
  1. Daftar Pustaka

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Syarat dan Jadwal Beasiswa Santri Tahun 2020"

Post a Comment