Petunjuk Teknis Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Guru Pengawas dan Penilik

 Uji Kompetensi merupakan proses pengukuran dan penilaian terhadap kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural dari pegawai aparatur sipil negara pada JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah dan JF Penilik

Ruang lingkup Uji Kompetensi meliputi: 

1. Uji Kompetensi perpindahan dari jabatan lain dan uji kompetensi pengangkatan kembali ke dalam JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, atau JF Penilik. 

2. Uji Kompetensi kenaikan jenjang jabatan bagi JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, atau JF Penilik;

Penyelenggaraan Uji Kompetensi JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, dan JF Penilik bertujuan untuk: 

1. Mengukur dan menilai kesesuaian kompetensi PNS yang akan diangkat ke dalam JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, atau JF Penilik melalui perpindahan jabatan lain dan pengangkatan kembali terhadap standar kompetensi masing-masing JF yang dituju. 

Uji Kompetensi Guru 2024


2. Mengukur dan menilai kompetensi yang dimiliki oleh JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, atau JF Penilik guna menentukan kelayakan yang bersangkutan untuk naik ke jenjang satu tingkat lebih tinggi

Persyaratan Uji Kompetensi:

1. Menduduki pangkat tertinggi pada setiap jenjang JF

2. Menandatangani pakta integritas

3. Memenuhi angka kredit kumulatif kenaikan jenjang jabatan fungsional tertentu

4. Memiliki nilai prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 1 tahun terakhir

Persyaratan Tempat Uji Kompetensi(TUK)

1. Akses lokasi mudah dijangkau; 

 2. Memiliki koneksi internet kuat; 

3. Jaringan listrik yang memadai; 

4. Satu ruang Uji Kompetensi memiliki kapasitas maksimal 20 (dua puluh) peserta; 

5. Didampingi oleh pengawas yang telah ditetapkan.

Materi Uji Kompetensi 

a.Kompetensi Teknis (jabatan fungsional Guru)

  1. Pedagogik
  2. Profesional Guru 
  3. Sosial 
  4. Kepribadian 

b. Kompetensi Manajerial

  1. Integritas 
  2. Kerjasama 
  3. Komunikasi 
  4. Orientasi Pada Hasil 
  5. Pelayanan Publik 
  6. Pengembangan Diri dan Orang Lain 
  7. Mengelola Perubahan 
  8. Pengambil Keputusan

c. Kompetensi Sosial Kultur

    1. Perekat Kebangsaan 

Berikut ini kami bagikan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru dan Pengawas Tahun 2024 serta materi pelaksanaan simulasi Coaching dan wawancara Uji Kompetensi tahun 2024 dalam bentuk pdf.Silahkan bapak/ibu bisa mengunduh melalui link di bawah ini.

Materi Pelaksanaan Tes Tertulis Uji Kompetensi untuk Peserta tahun 2024

Materi Pelaksanaan Simulasi Coaching dan Wawancara Uji Kompetensi untuk Peserta tahun 2024

Demikian informasi terkait dengan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru dan Pengawas Tahun 2024 serta materi pelaksanaan simulasi Coaching dan wawancara Uji Kompetensi tahun 2024 yang dapat kami bagikan pada kesempatan kali ini.Semoga bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Petunjuk Teknis Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Guru Pengawas dan Penilik"

Post a Comment