Jam Kerja bagi PNS,TNI dan Polri pada bulan Ramadhan Tahun 2018
Thursday, May 10, 2018
Aplikasi Rapor Kurikulum 2013 MI,
beasiswa S2,
informasi Guru,
Informasi Madrasah,
Jam kerja PNS Bulan Ramadhan,
juknis bidik misi,
pedoman pembelajaran,
petunjuk teknis
Edit
Jam Kerja bagi PNS,TNI dan Polri pada bulan Ramadhan Tahun 2018
Jam Kerja bagi PNS,TNI dan Polri pada bulan Ramadhan Tahun 2018 - Sebentar lagi akan memasuki bulan ramadhan tahun 1439 H/2018.Pada Bulan Ramadhan kegiatan pelayanan perkantoran atau instansi khusus nya Pemerintah yang memebrikan pelayanan kepada masyrakat mengalami perbuhan jadwal dan jam kerja.Hal ini bertujuan untuk peningkatan kualitas ibadah puasa pada bulan Ramadhan bagi pemeluk Agama Islam yang sedang menunaikan ibadah puasa.
Jam Kerja bagi PNS,TNI dan Polri pada bulan Ramadhan Tahun 2018 |
Jam Kerja bagi PNS,TNI dan Polri pada bulan Ramadhan Tahun 2018 Dari Pihak Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ) Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran penetapan jam kerja bagi ASN,TNI dan Polri pada bulan Ramadhan tahun 2018.Sesuai dengan Surat Edaran Menpan RB nomor B 335/M.KT.02/2018 tertanggal 8 Mei 2018 menyatakan bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa pada bulan Ramadhan,khususnya bagi Pegawai Negeri Sipil yang beragama islam,perlu dilakukan penyesuaian jam kerja selama bulan Ramadhan.
Surat edaran ini ditujukan kepada Para Menteri Kabinet Kerja, Sekretaris Kabinet, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, Panglima TNI, dan Para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian. Kemudian, Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Para pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non Struktural, Para Pimpinan Lembaga lainnya, Para Gubernur, dan Para Bupati/Walikota.
Pada kesempatan malam ini,kami akan berbagi informasi seputar Jam Kerja bagi PNS,TNI dan Polri pada bulan Ramadhan Tahun 2018.Adapun perubahan jadwal tersebut bisa dilihat di bawah ini.
1. Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja:
a.Hari Senin sampai dengan Kamis : Pukul 08.00-15.00
- Waktu istirahat : Pukul 12.00- 12.30
b. Hari Jumat : Pukul 08.00-15.30
- Waktu Istirahat : Pukul 11.30-12.30
2. Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja:
a.Hari Senin sampai dengan Kamis,dan Sabtu pukul 08.00-14.00
- Waktu istirahat : Pukul 12.00- 12.30
b.Hari Jumat : Pukul 08.00-14.30
- Waktu Istirahat : Pukul 11.30-12.30
3. Jumlah jam kerja bagi instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang melaksanakan 5 hari atau 6 hari kerja selama bulan Ramadhan adalah 32.50 jam perminggu
4. Ketentuan lebih lanjut mengenai jam kerja pada Bulan Ramdhan tersebut diatur oleh pimpinan instansi dan Pemerintah Daerah masing-masing dengan menyesaukan situasi dan kondisi daerah setempat.
Bagi pengunjung yang ingin melihat/mengunduh file Surat Edaran jadwal penetapan jam kerja bagi PNS,TNI dan Polri pada bulan Ramadhan tahun 2018,bisa unduh filenya di bawah ini.
atau
Informasi selanjutnya: PNS Laki-Laki Memiliki Hak Cuti Alasan Penting (CAP) Ketika Istri Melahirkan Caesar
Silahkan Baca juga :
Bagi rekan guru madrasah yang ingin mengunduh Kisi-Kisi Materi Kompetisi Sains Madrasah(KSM) MI MTs dan MA Tahun 2018,kami persilahkan download di bawah ini.
KISI-KISI UAMBN MADRASAH ALIYAH (MA) TAHUN 2017/2018
- KISI-KISI UAMBN ALQURAN HADIS-MA SEMUA PEMINATAN.docx.pdf
- KISI-KISI UAMBN BHS ARAB -MA KEAGAMAAN.pdf
- KISI-KISI UAMBN ILMU KALAM-MA KEAGAMAAN.pdf
- KISI-KISI UAMBN AKIDAH AKHLAK-MA NON KEAGAMAAN.pdf
- KISI-KISI UAMBN AKHLAK-MA KEAGAMAAN.pdf
- KISI-KISI UAMBN FIKIH-MA NON KEAGAMAAN.pdf
- KISI-KISI UAMBN BHS. ARAB-MA NON-KEAGAMAAN.docx.pdf
- KISI-KISI UAMBN SKI-MA NON KEAGAMAAN.pdf
- KISI-KISI UAMBN SKI _MA KEAGAMAAN.pdf
KISI-KISI UAMBN MADRASAH TSANAWIYAH(MTs) TAHUN 2017/2018
- KISI-KISI UAMBN MTS-ALQURAN HADIS.pdf
- KISI-KISI UAMBN MTS-SKI.pdf
- KISI KISI UAMBN MTS- AKIDAH AKHLAK.pdf
- KISI-KISI UAMBN MTs-BAHASA ARAB.pdf
- KISI-KISI UAMBN MTS- FIKIH.pdf
Silahkan Baca juga:
- Tujangan Insentif Guru Madrasah Non PNS belum sertifikasi 2018
- Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran SPAN-PTKIN Tahun 2018-2019
- Surat Edaran Permintaan Data Pegawai Non PNS Kementerian Agama
- Pedoman pembuatan RKM(Rencana Kerja Madrasah) terbaru
Demikian informasi seputar Jam Kerja bagi PNS,TNI dan Polri pada bulan Ramadhan Tahun 2018 yang dapat kami informasikan kepada pegunjung sekalian.Semoga bermanfaat dan bisa diajdikan sebagai bahan rujukan.
0 Response to "Jam Kerja bagi PNS,TNI dan Polri pada bulan Ramadhan Tahun 2018"
Post a Comment