Juknis Beasiswa Program 5000 Doktor Kementerian Agama Tahun 2018
Thursday, May 10, 2018
Aplikasi Rapor Kurikulum 2013 MI,
beasiswa S2,
Beasiswa Santri Berprestasi,
informasi Guru,
juknis bidik misi,
media Pembelajaran
Edit
Juknis Beasiswa Program 5000 Doktor Kementerian Agama Tahun 2018
Juknis Beasiswa Program 5000 Doktor Kementerian Agama Tahun 2018- Program 5000 Doktor adalah Program unggulan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang diluncurkan secara resmi pertama kali oleh Presiden Joko Widodo pada Desember 2014.Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam melalui pendidikan S3 di berbagai Perguruan Tinggi berkualitas.
Beasiswa Program Doktor (Full Scholarship) adalah beasiswa Kementerian Agama bagi dosen dan tenaga kependidikan yang bekerja pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), atau pegawai Kementerian Agama untuk menempuh studi jenjang doktor (S3) di perguruan tinggi berkualitas di dalam negeri. Beasiswa diberikan selama tiga tahun (6 semester)yang meliputi biaya studi (tuition fee) yang besarannya ditetapkan oleh kampus tujuan dan biaya hidup (living cost) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Juknis Beasiswa Program 5000 Doktor Kementerian Agama Tahun 2018 |
Program ini diperuntukkan bagi:
- Dosen PNS Kementerian Agama minimal telah bekerja selama dua tahun yang bertugas di:
b. diperbantukan pada PTKI Swasta, atau
c. diperbantukan pada PTU Negeri
2. Dosen tetap Non-PNS yang bertugas pada PTKIN (minimal telah bekerja dua tahun);
3. Dosen tetap yayasan penyelenggara PTKIS (minimal telah bekerja dua tahun);
4. Dosen tetap (PNS/Non-PNS) pengampu mata kuliah Pendidikan Agama Islam pada PTU (minimal telah bekerja dua tahun);
5. Dosen Islamic Studies pada Fakultas Agama Islam pada PTU(minimal telah bekerja dua tahun);
6. PNS pada PTKIN dan PNS Kementerian Agama.
Juknis Beasiswa Program 5000 Doktor Kementerian Agama Tahun 2018- Beasiswa Program Doktor (Full Scholarship) Dalam Negeri memberikan kesempatan kepada awardee untuk dapat memilih universitas tujuan. Kementerian Agama telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi baik PTKI maupun PTU. (Daftar perguruan tinggi dapat diakses pada saat pendaftaran). Pemilihan perguruan tinggi dan Prodi sebagai penyelenggara dilakukan dengan mempertimbangkan reputasi, sumber daya, fasilitas pendukung, akreditasi institusi dan prodi minimal B. Berikut daftar perguruan tinggi beserta prodi yang telah kerjasama dengan Kementerian Agama.
Persyaratan Umuma) Memiliki gelar Magister (S2) dari program studi yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
b) Bidang studi yang akan diambil nyata-nyata penting untuk pengembangan program studi di institusi yang bersangkutan;
c) Bersedia menandatangani kontrak beasiswa;
d) Berusia maksimal 47 tahun pada saat registrasi akun;
e) Melakukan registrasi online pada laman http://5000doktor.diktis.i d/registration
Persyaratan Khusus
Pendaftar Beasiswa Program Doktor (Full Scholarship) Dalam Negeri harus melampirkan:
a. Surat Permohonan Beasiswa Program Doktor yang ditujukan kepada Direktur Jenderal
Pendidikan Islam, di atas meterai Rp6.000,-
b. Foto copy (FC) KTP;
c. FC Ijazah S-2 yang dilegalisir;
d. FC Transkrip nilai ijazah S-2;
e. FC Kartu Pegawai (bagi PNS);
f. Izin dari Atasan (bagi dosen surat izin dari Dekan atau Ketua Sekolah Tinggi; bagi PNS non dosen izin dari Direktur, Sekretaris Direktorat Jenderal, Kepala Pusat, Kepala Biro, Kepala Kantor, atau Kepala Madrasah);
g. FC SK Jabatan Akademik terakhir bagi dosen atau SK Kepangkatan terakhir bagi PNS nondosen;
h.Pasfoto berwarna 4 x 6 sebanyak 3 eksemplar;
i. Surat pernyataan tentang: 1. Keaslian dokumen, 2. Tidak sedang menerima beasiswa dari
instansi lain, dan 3. Kesediaan mematuhi peraturan (format surat dapat diunduh);
j.Surat Pernyataan kesediaan untuk kembali bertugas dan mengabdi pada tempat tugas asal
minimal dua kali masa tugas belajar (n) plus satu tahun (2n+1), terhitung setelah kelulusan,download surat pernyataan;
Silahkan unduh file petunjuk teknis pendaftaran Beasiswa Program 5000 Doktor dalam Negeri tahun 2018 di bawah ini.
b) Bidang studi yang akan diambil nyata-nyata penting untuk pengembangan program studi di institusi yang bersangkutan;
c) Bersedia menandatangani kontrak beasiswa;
d) Berusia maksimal 47 tahun pada saat registrasi akun;
e) Melakukan registrasi online pada laman http://5000doktor.diktis.i d/registration
Persyaratan Khusus
Pendaftar Beasiswa Program Doktor (Full Scholarship) Dalam Negeri harus melampirkan:
a. Surat Permohonan Beasiswa Program Doktor yang ditujukan kepada Direktur Jenderal
Pendidikan Islam, di atas meterai Rp6.000,-
b. Foto copy (FC) KTP;
c. FC Ijazah S-2 yang dilegalisir;
d. FC Transkrip nilai ijazah S-2;
e. FC Kartu Pegawai (bagi PNS);
f. Izin dari Atasan (bagi dosen surat izin dari Dekan atau Ketua Sekolah Tinggi; bagi PNS non dosen izin dari Direktur, Sekretaris Direktorat Jenderal, Kepala Pusat, Kepala Biro, Kepala Kantor, atau Kepala Madrasah);
g. FC SK Jabatan Akademik terakhir bagi dosen atau SK Kepangkatan terakhir bagi PNS nondosen;
h.Pasfoto berwarna 4 x 6 sebanyak 3 eksemplar;
i. Surat pernyataan tentang: 1. Keaslian dokumen, 2. Tidak sedang menerima beasiswa dari
instansi lain, dan 3. Kesediaan mematuhi peraturan (format surat dapat diunduh);
j.Surat Pernyataan kesediaan untuk kembali bertugas dan mengabdi pada tempat tugas asal
minimal dua kali masa tugas belajar (n) plus satu tahun (2n+1), terhitung setelah kelulusan,download surat pernyataan;
Silahkan unduh file petunjuk teknis pendaftaran Beasiswa Program 5000 Doktor dalam Negeri tahun 2018 di bawah ini.
- untuk melihat informasi beasiswa Full Scholarship & BPP
- tata cara pendaftaran Full Scholarship & BPP
Demikian informasi seputar Juknis Beasiswa Program 5000 Doktor Kementerian Agama Tahun 2018.Semoga bermanfaat bagi bapak/ibu sekalian.
0 Response to "Juknis Beasiswa Program 5000 Doktor Kementerian Agama Tahun 2018"
Post a Comment