Pedoman Implementasi Kurikulum 2013 Pada Madrasah KMA Nomor 184 Tahun 2019

Pedoman Implementasi Kurikulum 2013 Pada Madrasah  KMA Nomor 184 Tahun 2019

Semangat Manajemen Berbasis Madrasah (MBM), telah memberikan otonomi yang luas kepada madrasah dalam mengelola pendidikan. Salah satunya adalah madrasah dapat mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan sesuai visi, misi, tujuan dan kondisi madrasahnya. Kurikulum madrasah hendaknya dikembangkan dengan memperhatikan tujuan pendidikan nasional, tujuan madrasah, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta tuntutan zaman. Khususnya dalam menghadapi revolusi industri 4.0, madrasah harus dapat menyiapkan kompetensi peserta didik di era milenial untuk dapat melaksanakan pembelajaran abad 21 yakni memiliki kemampuan 4 C (critical thinking, creativity, communication and collaboration).
Pedoman Implementasi Kurikulum 2013 Pada Madrasah  KMA Nomor 184 Tahun 2019
Pedoman Implementasi Kurikulum 2013 Pada Madrasah  KMA Nomor 184 Tahun 2019

Sebagai lembaga pendidikan umum berciri khas Islam, maka kurikulum madrasah harus dirancang dalam rangka penguatan moderasi beragama, Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), pendidikan anti korupsi, literasi dan pembentukan akhlak mulia peserta didik. Agar implementasi kurikulum di madrasah berjalan secara efektif dan efisien maka Kementerian Agama menyusun pedoman implementasi kurikulum sebagai panduan bagi satuan pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyelenggarakan pendidikan madrasah.

 Tujuan
  • Pedoman implementasi ini dimaksudkan sebagai panduan satuan pendidikan dalam mengimplementasikan kurikulum di madrasah.
  • Pedoman implementasi Kurikulum ini bertujuan untuk standarisasi implementasi Kurikulum di Madrasah dan memberikan kesempatan kepada madrasah untuk berinovasi dalam mengimplementasikan kurikulum madrasah.

Sasaran
Sasaran Pedoman implementasi ini adalah satuan pendidikan madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyelenggarakan pendidikan madrasah.

Ruang Lingkup
Ruang lingkup pedoman implementasi kurikulum madrasah ini meliputi:
1. Struktur kurikulum;
2. Pengembangan implementasi kurikulum;
3. Muatan lokal;
4. Ekstrakurikuler;
5. Pembelajaran pada madrasah berasrama; dan
6. Penilaian hasil belajar.

KMA 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah diterbitkan untuk mendorong dan memberi aturan bagaimana berinovasi dalam implementasi kurikulum madrasah serta memberikan payung hukum dalam pengembangan kekhasan Madrasah, pengembangan penguatan Karakter, Pendidikan Anti Korupsi dan Pengembangan Moderasi Beragama pada Madrasah.

KMA Nomor 183 Tahun 2019 dan KMA Nomor 184 Tahun 2019 akan diterapkan secara bertahap pada jenjang MI, MTs dan MA mulai Tahun Pelajaran 2020/2021. Kepada semua pihak, para pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan diharapkan memberikan respon positif dan dinamis untuk secara bersama-sama, bahu membahu dan bergotong royong mengimplementasikan dengan baik dan benar, sehingga tujuan diterbitkannya KMA ini dapat membawa perubahan pendidikan madrasah lebih bermutu.

Silahkan bapak/ibu guru unduh Pedoman Implementasi Kurikulum 2013 Pada Madrasah berdasarkan KMA(Keputusan Menteri Agama) nomor 184 tahun 2019 silahkan unduh di bawah ini.
atau

Meskipun KMA Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah ini baru akan diberlakukan pada tahun pelajaran 2020/2021 tetapi tentunya setiap pihak yang terkait perlu mempelajari lebih awal. Terutama yang terkait secara langsung adalah jika ada perubahan struktur kurikulum yang mengakibatkan jumlah jam mengajar dalam satu minggu pada mata pelajaran tertentu berkurang atau bertambah.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pedoman Implementasi Kurikulum 2013 Pada Madrasah KMA Nomor 184 Tahun 2019"

Post a Comment