Juknis Penyelenggaraan POPDA Jateng Tahun 2020

Juknis Penyelenggaraan POPDA Jateng Tahun 2020

Sejatinya, POPDA merupakan ajang unjuk kebolehan dan sekaligus mencari bakat-bakat unggul dikalangan pelajar dalam berbagai cabang olahraga, yang diantaranya atletik, tenis meja, bulutangkis, taekwondo, bola volly, sepakbola, senam,  panahan, karate, bola basket, pencak silat, renang, futsal, tenis lapangan, sepak takraw.

Pada tahun 2020 ini pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menyelenggrakan Pekan Olahraga Pelajar Daerah(POPDA) tingkat Jateng tahun 2020.Tema yang diambil adalah"Membangun Karakter Bangsa melalui Olahraga",Waktu dan tempat pelaksanaan POPDA Jateng adalah untuk SMA/SMK/MA tanggal 16 s/d 19 Maret 2020 bertempat di kota Semarang.Sedangkan POPDA tingkat SMP/MTs 22 s/d 25 Juni 2020 di kota Semarang.Dan untuk POPDA SD/MI tanggal 20 s/d 23 April 2020 di Kota Semarang.
Juknis Penyelenggaraan POPDA Jateng Tahun 2020
Juknis Penyelenggaraan POPDA Jateng Tahun 2020

PERSYARATAN PESERTA POPDA


a.
POPDA SD/MI Sederajat:
1) Kelahiran 1 Januari 2008 atau sesudahnya;
2) Berstatus
pelajar aktif dibuktikan dengan Surat Keterangan kepala
Sekolah;
3) Membawa Raport Asli dan foto copy yang dilegalisir Kepala Sekolah;
4) Akte Kelahiran Asli dan foto copy yang dilegalisir Kepala Sekolah;
5) Menyerahkan foto copy NISN (Legalisir Dinas Terkait);
6)
Siswa kelas VI (enam) diperkenankan ikut.
7)
Wajib membawa SK (Surat Keputusan) pengiriman kontingen
Kepala Dinas Kab/Kota yang membidangi POPDA
8) Semua Berkas foto copy, surat keterangan, biodata
disatukan/dijilid dengan cover biodata atlet per cabor


b. POPDA SMP/MTs Sederajat :
1) Kelahiran 1 Januari
2005 atau sesudahnya;
2) Berstatus pelajar aktif dibuktikan dengan Surat Keterangan Kepala Sekolah;
3) Membawa STTB SD Asli dan foto copy yang dilegalisir Kepala Sekolah;
4) Membawa Raport Asli dan foto copy yang dilegalisir Kepala Sekolah;
5) Akte Kelahiran Asli dan foto copy yang dilegalisir Kepala Sekolah;
6) Menyerahkan foto copy NISN (Legalisir Dinas Terkait);
7) Siswa kelas IX (Sembilan) diperkenankan ikut.
8) Wajib membawa SK (Surat Keputusan) pengiriman kontingen
Kepala Dinas Kab/Kota yang membidangi POPDA
9) Semua berkas foto copy, surat keterangan, biodata
disatukan/dijilid dengan cover biodata atlet per cabor


c. POPDA SMA/SMK/MA Sederajat :1) Kelahiran 1 Januari 2003 atau sesudahnya;2) Berstatus pelajar aktif dibuktikan dengan Surat Keterangan Kepala Sekolah;3) Membawa STTB SMP Asli dan foto copy yang dilegalisir Kepala Sekolah;4) Membawa Raport Asli dan foto copy yang dilegalisir Kepala Sekolah;5) Akte Kelahiran Asli dan foto copy yang dilegalisir Kepala Sekolah;6) Menyerahkan foto copy NISN (Legalisir Dinas Terkait);7) Siswa kelas XII (dua belas) tahun ajaran 2019/2020 TIDAK
DIPERKENANKAN IKUT;
8) Wajib membawa SK (Surat Keputusan) pengiriman kontingen
Kepala Dinas Kab/Kota yang membidangi POPDA

9) Semua berkas foto copy, surat keterangan, biodata
disatukan/dijilid dengan cover biodata atlet per cabor
d. Atlet PPLOP Jawa Tengah, Siswa Ragunan, PSOJP dan Atlet Pelatnastidak diperkenankan mengikuti POPDA Tahun 2020  


Selengkapnya mengenai Juknis Pelaksanaan POPDA JATENG 2020 serta canag olahraganya bisa diunduh di bawah ini:

atau

Demikian informasi terkait dengan Juknis POPDA Jateng Tahun 2020 Untuk Jenjang SD SMP dan SMA.Semoga bermanfaat dan sesuai dengn harapan bagi bapak/ibu guru di sekolah.


Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Juknis Penyelenggaraan POPDA Jateng Tahun 2020"