Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pembelajaran Coding Bagi PAUD Tahun 2020paud
Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pembelajaran Coding Bagi PAUD Tahun 2020
PAUD berkualitas ditunjukkan dengan kemampuan mengadaptasi layanan pendidikan berdasarkan kebutuhan lembaga, karakteristik geografis, dan tantangan bangsa Indonesia di masa kini dan masa yang akan datang. Sebagai bangsa yang besar, Indonesia harus mampu mengembangkan budaya literasi sebagai prasyarat kecakapan hidup abad ke-21 melalui pendidikan yang
terintegrasi, mulai dari keluarga, sekolah, sampai dengan masyarakat.
Berdasarkan kebutuhan tersebut Pemerintah perlu menyiapkan generasi agar bangsa Indonesia memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap/ karakter dalam enam literasi dasar. PAUD sebagai jenjang pendidikan yang paling dasar menjadi langkah strategis untuk dapat mewujudkan harapan tersebut. Oleh karena itu, dalam rangka melaksanakan pembinaan literasi dasar, salah satu kegiatan yang dapat dilakukan adalah pembelajaran Coding.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas maka pada tahun 2020 pemerintah melalui Direktorat PAUD Ditjen PAUD Dikdasamen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan Program Bantuan Pembelajaran Coding Bagi PAUD.Agar program bantuan ini tepat sasaran, tepat pemanfaatan dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka diterbitkan Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pembelajaran Coding bagi PAUD tahun 2020.
Tujuan Pedoman
- Sebagai acuan bagi Direktorat PAUD dalam pelaksanaan bantuan Pembelajaran Coding bagi PAUD tahun 2020;
- Sebagai acuan bagi tim penilai dalam melakukan menyeleksi dan menilai proposal yang diajukan oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota; proposal yang diajukan oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota;
- Sebagai acuan bagi penerima bantuan dalam guna mengetahui prosedur
dalam pengajuan, penyaluran dan pertanggungjawaban Bantuan
Pembelajaran dalam pengajuan, penyaluran dan pertanggungjawaban Bantuan Pembelajaran Coding bagi PAUD.
Bantuan diberikan oleh Direktorat Pendidikan anak Usia Dini, Direktorat Jenderal
Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pembelajaran Coding anak usia dini adalah kegiatan pembelajaran untuk mengenalkan anak usia dini tentang urutan, perulangan, dan persyaratan menggunakan media pembelajaran Coding. Pendekatan yang digunakan dalam kegiatan belajar Coding pada anak usia dini sangat tergantung pada pengalaman, usia dan tingkat perkembangannya.
Bantuan Pembelajaran Coding bagi PAUD adalah bantuan yang diberikan Direktorat PAUD kepada dinas pendidikan Kab/Kota untuk membiayai penyelenggaraan bimbingan teknis pembelajaran Coding secara daring bagi pendidik dan tenaga kependidikan satuan PAUD.
Tujuan Bantuan
- Meningkatkan mutu layanan satuan PAUD melalui bimbingan teknis pembelajaran Coding kepada pendidik dan tenaga kependidikan satuan dalam mengimplementasikan pembelajaran Coding yang diselenggarakan satuan PAUD sesuai kebijakan yang telah ditetapkan.
- Meningkatkan kemampuan pendidik dan tenaga kependidikan satuan PAUD dalam mengelola pembelajaran Meningkatkan kemampuan pendidik dan tenaga kependidikan satuan PAUD dalam mengelola pembelajaran Coding.
Persyaratan Umum
- Memiliki rekening bank atas nama Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota (bukan rekening milik pribadi) yang masih aktif;
- Memiliki NPWP atas nama Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
- Surat pernyataan bersedia menandatangani Surat Pernyatan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dalam menggunakan dana bantuan setelah ditetapkan sebagai penerima bantuan;
- Bersedia menandatangani Pakta Integritas anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme sebelum memperoleh bantuan;
- Menandatangani Surat Pernyataan Kesanggupan Penyelenggaraan Program; dan
- Dipriorotaskan untuk Dinas Pendidikan Kabupaten/kota yang berada wilayah Provinsi Jawa Tengah, DIY, Sumatera Utara.
Persyaratan Teknis
(2) Mempunyai peserta didik usia 5 – 6 tahun minimal 15 anak; dan
(3) Satuan PAUD yang sedang atau akan melaksanakan pembelajaran coding.
- Memiliki Rencana Kegiatan beserta Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sesuai dengan tujuan bantuan
- Memiliki daftar calon peserta bimtek paling sedikit 30 peserta yang terdiri atas 1 (satu) pendidik dan 1 (satu) tenaga pendidik dari setiap satuan PAUD
- yang :
(2) Mempunyai peserta didik usia 5 – 6 tahun minimal 15 anak; dan
(3) Satuan PAUD yang sedang atau akan melaksanakan pembelajaran coding.
Bentuk dan Rincian Bantuan
- bantuan berbentuk uang;
- jumlah keseluruhan dana bantuan sebesar Rp. 1.750.000.000.000,- (satu milyar tujuh ratus lima puluh juta rupiah)
- masing-masing penerima bantuan diberikan sebesar Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) yang digunakan untuk rincian komponen sebaga berikut:
4. Perlaksanaan kegiatan utama pada tabel 1 dalam bentuk Video Conference
sesuai dengan panduan pelaksanaan bimbingan teknis pembelajaran coding
sesuai dengan panduan pelaksanaan bimbingan teknis pembelajaran coding
Selengkapnya mengeani tata cara dan contoh formulir tentang Bantuan pembelajaran Coding bagi PAUD Tahun Anggaran 2020 bisa UNDUH DI SINI
Demikian informasi terkait dengan pedoman bantuan pembelajaran Coding bagi PAUD untuk tahun anggaran 2020.Semoga bisa dijadikan sebagai bahan informasi dan referensi bagi rekan guru PAUD yang akan mengajukan bantuan.Terima kasih.
0 Response to "Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pembelajaran Coding Bagi PAUD Tahun 2020paud"
Post a Comment